Pasardana.id – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode 1—31 Agustus 2024 sebesar USD 820,11/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 19,37 atau 2,42 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD 800,75/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor (Kepmendag) Nomor 965 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1–31 Agustus 2024.

“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1—31 Agustus 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam siaran resmi, Rabu (31/7/2024).

Penetapan BK CPO periode 1—31 Agustus 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1— 31 Agustus 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.

Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni—24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 786,00/MT, Bursa CPO di Malaysia USD 854,22/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam USD 960,62/MT.

Sumber : Investing.com